Pendidikan Transformatif Perspektif Terpadu | Sang Guru Pembelajar
Artikel PTPT hasil googling setelah "berdiskusi" dengan Ketua Yayasan
Pendidikan Transformatif memiliki visi mengubah masyarakat tradisional menuju masyarakat modern. Sebagaimana dimaklumi saat ini masyarakat Indonesia merupakan masyarakat agraris dengan etika, estetika dan kepribadian agraris yang belum sepenuhnya familiar dengan ilmu pengetahuan dan teknologi beserta perkembangannya. Tugas pendidikan adalah mengubah peradaban masyarakat, khususnya dalam “menanamkan” dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta etika, estetika dan perubahan’ ke dalam sistem sosial masyarakat Indonesia sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman tanpa harus kehilangan jati diri sebagai bangsa. Pendidikan diharapkan menghantarkan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat modern yang sarat dengan IPTEK, etika, estetika dan kepribadian yang unggul untuk mencapai tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Proses tersebut sudah barang tentu perlu ditunjang oleh investasi berupa pernyataan teknologi dengan modul ke dalam sistem sosial masyarakat. Sementara itu, masyarakat yang secara bertahap berubah menjadi berperadaban modern (sarat IPTEK, etika, estetika, dan kepribadian yang unggul) dapat menjadi umpan balik bagi pengembangan sistem pendidikan nasional yang bermutu. Secara skematis, visi tersebut di atas dapat dilihat pada gambar berikut:
PTPT Diagram 1
Selanjutnya dari Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional (2004) dirumuskan tentang tujuan pendidikan transformatif yaitu melahirkan insan cerdas komprehensif dan kompetitif. Cerdas komprehensif yaitu :
1. Cerdas Spiritual (Olah Hati) : beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.
2. Cerdas Emosional (Olah Rasa) : beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya.
3. Cerdas Sosial : beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang:
1. membina dan memupuk hubungan timbal balik;
2. demokratis;
3. empatik dan simpatik;
4. menjunjung tinggi hak asasi manusia;
5. ceria dan percaya diri;
6. menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara; serta
7. berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara.
4. Cerdas Intelektual (Olah Pikir) : Beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif dan imajinatif;
5. Cerdas Kinestetis (Olah Raga) : Beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, bugar, berdaya-tahan, sigap, terampil, dan trengginas; aktualisasi insan adiraga.
Kompetitif yaitu memiliki :
1. Berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan
2. Bersemangat juang tinggi
3. Mandiri
4. Pantang menyerah
5. Pembangun dan pembina jejaring
6. Bersahabat dengan perubahan
7. Inovatif dan menjadi agen perubahan
8. Produktif
9. Sadar mutu
10. Berorientasi global
11. Pembelajar sepanjang hayat
Untuk mewujudkan Manusia yang Cerdas Komprehensif dan Kompetitif tentu tidaklah mudah karena :
1. Keterbatasan : secara internal Indonesia masih memiliki banyak keterbatasan dalam penyelenggaraan pendidikan yang unggul dalam hal :
1. Man (manusia) : sumber daya manusia pengelola pendidikan yang kualitasnya masih belum memuaskan.
2. Money (uang) : keuangan yang masih terbatas dan belum dapat memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan yang unggul dan bermutu.
3. Method (metode) : metode pendidikan yang belum beragam dan kurang kreatif sehingga proses pendidikan kurang efektif.
4. Machines (alat) : peralatan pendukung pendidikan yang masih terbatas sehingga hanya menggunakan apa yang ada.
5. Materials (‘input’) : siswa yang menjadi input pendidikan juga memiliki banyak keterbatasan karena kondisi pribadi, keluarga dan masyarakat yang banyak problematika.
2. Tantangan : secara eksternal Indonesia juga menghadapi tantangan dunia dan era global yang merugikan (selain peluang yang menguntungkan) yaitu :
1. Penyalahgunan teknologi ke hal-hal yang negatif seperti pornografi, game kekerasan dan lainnya.
2. budaya hidup global yang hedonistis dan materialistis sehingga masyarakat hanya mementingkan diri sendiri demi menikmati kehidupan dunia dengan ukuran materi dan harta.
3. persaingan yang semakin ketat dan membuat kehidupan masyarakat bergerak sangat ’cepat’ dan tertekan sehingga gampang untuk stress.
4. ketidakadilan kondisi dunia terutama negara-negara besar sepeti Amerika Serikat yang menetapkan standar ganda dalam kebijakan globalnya.
5. keserakahan negara-negara kapitalis yang menjadikan negara-negara berkembang dan lemah semakin miskin dan terbelakang dengan sumber daya yang terus dieksploitasi.
3. Ketidaksesuaian : terjadi krisis keteladanan dengan adanya paradoks antara teori dengan praktek, antara idealita dengan realita kehidupan yang sangat mengganggu proses pendidikan. Ini dapat dilihat di tingkat :
1. pendidikan keluarga : orang tua yang belum dapat menjadi tauladan dalam kehidupan sehari-hari dan hanya menuntut dan meminta anak-anaknya berbuat tanpa memberi ketauladanan.
2. pendidikan formal sekolah : apa yang diajarkan oleh guru dengan yang terlihat di kehidupan sekolah sering berbeda seperti ajaran kejujuran dan keadilan, namun sekolah mengambil jalan pintas demi mencapai prestasi dan prestise. Kasus Ujian Nasional dapat dijadikan contoh di mana beberapa sekolah membocorkan kunci jawaban demi menjadikan kelulusan mendekati 100 %.
3. pendidikan masyarakat : kehidupan masyarakat juga berbeda dengan nilai-nilai yang diajarkan di sekolah. Tingkat korupsi yang tinggi, tingkat kejahatan, pelanggaran hukum yang tidak diberi tindakan yang tegas.
Jika bangsa Indonesia ingin menjadi bangsa yang maju dan bermartabat maka kunci utamanya adalah SDM yang unggul. Untuk itu dibutuhkan pendidikan dalam ”Perspektif Terpadu” meliputi :
1. Keterpaduan manusia seutuhnya : proses pendidikan yang memandang manusia secara utuh yaitu spiritual, emosional, sosial, intelektual, kinestetis. Juga keterpaduan iman, ilmu dan amal sehingga lahir manusia sempurna (insan kamil) yang takwa dan cendekia yang bahagia di dunia dan akhirat.
2. Keterpaduan pengelolaan : proses pengelolaan yang tuntas mulai dari perencanaan (plan), pelaksanaan (action), monitoring dan evaluasi (check) dan perbaikan (improve) program sehingga secara terus-menerus terjadi peningkatan mutu pendidikan.
3. Keterpaduan sumber daya : pengelolaan sumber daya pendidikan meliputi man (manusia), money (uang), method (metode), machines (alat), materials (’input’) yang unggul, cukup, tepat, efisien dan saling mendukung dalam proses pendidikan.
4. Keterpaduan partisipasi : antara pemerintah dan masyarakat terjadi sinergi dan saling menjalankan peran dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan pendidikan dalam proses dan pembiayaan dapat efektif dan efisien.
5. Keterpaduan proses : antara pendidikan di sekolah, rumah dan masyarakat terjadi keterpaduan sinergi sehingga apa yang diajarkan di sekolah, dikuatkan di rumah dan didukung oleh masyarakat.
6. Keterpaduan antara teori dengan praktek : adanya keteladanan dari para pendidik (orang tua, guru, pengelola sekolah, penyelenggara negara dan tokoh masyarakat) sehingga nilai-nilai yang diajarkan dapat terlihat wujudnya dalam kehidupan sehingga membekas dan membentuk karakter.
7. Keterpaduan nasional, regional dan global : adanya kerja sama terpadu antara seluruh komponen bangsa (nasional). Kemudian dalam lingkup regional seperti Asia Tenggara terjalin kerja sama untuk kemajuan pendidikan dan kerja sama global untuk kemajuan kehidupan manusia yang semakin adil, aman, sejahtera dan bahagia.
nih sumbernya: http://pengembangan-pendidikan.com/25.
Comments
Post a Comment